Jakarta – Komitmen dan kekompakan penyelenggara KPU dan Panwas dalam meneliti berkas calon bupati dan wakil bupati sesuai aturab yang ada dinampakan dua institusi penyelenggara.
Komisi pemilihan umum kabupaten Minahasa bersama sama Panwas Kabupaten Minahasa mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia terkait laporan hasil kekayaan bakal calon kepala daerah Minahasa
Kamis (25/1) secara resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten minahasa dan Panwas melakukan penelitian di gedung KPK RI di Jakarta guna mengecek langsung keabsahan dokumen laporan hasil kekayaan penyelengara negara para bakal calon kepala daerah yng akan bertarung pada pilkada Minahasa tahun 2018 ini.
Ketua komisi pemilihan umum kabupaten minahasa Meidy Tinangon mngatakan dari hasil penelitian di gedung KPK RI tepatnya di ruangan pelaporan LHKPN menyatakan dokumen tanda terima LHKPN yang di masukan ke kpu minahasa sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan di nyatakan sah sudah terdaftar di KPK RI.
“Petugas KPK telah mengecek langsung di data base pelaporan LHKPN dengan menscan QR code, dan disimpulkan dokumen yang dimasukan sah berasal dari KPK, bukan dokumen palsu, ” ungkap Tinangon.
Hingga saat ini KPU Minahasa masih melakukan penelitian administrasi dokumen dari para pasangan calon mulai dari ijasah/pelaporan pajak/ dan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara.
Hasil penelitian di lapangan akan dilaporkan di Pleno KPU Minahasa. (Red*01)