
foto : Istimewa
SULUTNEWSTV.com, MANADO – Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulut dr Steaven Dandel MPH menyebut di Sulut sudah ada 11 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang di Isolasi.
Hal itu disampaikan Dandel kepada sejumlah media di Media Centre dan Posko Satgas Dinas Kesehatan Pemprov Sulut, Minggu(22/3).
Disebutkannya, sebanyak 10 orang diisolasi di RSUP Prof Kandou dan 1 Orang di rawat di RSUD Kotamobagu.
Selain itu, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang sebelumnya berjumlah 271 orang, juga bertambah menjadi 229 orang.
Dirinya juga mengungkap, untuk satu pasien yang sebelumnya dinyatakan positif dan kemudian negatif, sampai saat ini masih tetap dirawat secara intens di ruang isolasi.
“Pasien yang positif masih dirawat intens. Sedangkan yang negatif sudah dipulangkan. Sejak Januari RSUP Kandouw sudah merawat 15 orang, tetapi yang 7 orang negatif dan sudah diizinkan pulang,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, sekiranya ada masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan penanganan Covid-19, Pemprov Sulut kini tengah me-launching website. Dimana website ini berfungsi untuk meng-update sejauh mana perkembangan virus ini di Sulut.
“Website resmi Sulut Tanggap Covid-19 akan dilaunching Pemprov Sulut. Dari website tersebut akan diketahui perkembangan penanganan Covid-19,” katanya.
Terkait hasil laporan Litbangkes, Dandel mengungkapkan bahwa pihaknya terus menunggu dan berkoordinasi secara terus menerus dengan harapan hasilnya bisa segera di terima oleh pihaknya.
“Kami berharap hasilnya dapat kami terima dengan cepat, dan akan kami sampaikan kepada masyarakat tentang perkembangannya,” tambahnya.
Diketahui, menindaklanjuti proses pendataan, tim Satgas tengah melakukan revisi data. Terutama dengan memisahkan data ODP, yang akan menggunakan kriteria Juknis versi kedua. Berikut ODP dengan kriteria Juknis versi ketiga.
”Yang dimaksud dengan versi kedua ini, adalah semua orang yang datang dari daerah terjangkit itu ODP. Dengan demikian versi ketiga untuk menetapkan ODP harus ditambah gejala demam atau batuk,” sebutnya.
Khusus kepada pelaku perjalanan ke daerah episentrum Covid-19, Dandel mengingatkan wajib melakukan self monitoring. Yakni mengisolasi diri sendiri selama 14 hari.
“Artinya jangan keluar rumah, karena bisa saja imunitasnya baik, maka yang bersangkutan tidak sakit tetapi dia bisa menjadi pembawa virus yang akan menjangkiti orang lain,” tandasnya.(***/gabby)
Categories: Manado, Nasional, Pemerintahan