Manado – Ditengah mewabahnya pandemi virus korona yang membuat pemerintah menerapkan sosial distancing, Tim Khusus (Timsus) Maleo Kepolisian Daerah ( Polda) Sulawesi Utara ( Sulut) amankan 4 (empat) terduga protistusi online beserta 9 ( Sembilan ) Remaja yang menjadi Pemuas nafsu hidung belang, Jumat (01/04).
Ke empat terduga berinisial VG (19) warga Desa Senduk, Kecamatan Tombariri Minahasa, AM (25) warga Maumbi Watutumou 1, Minahasa Utara, RL Sea Manado, dan II (23) warga Malalayang Manado berperan sebagai mucikari dan menfasilitasi pelacuran lewat aplikasi online miChat.
Diungkapkannya kasus itu berdasarkan informasi yang dilaporkan warga sekitar yang merasa resah dengan aktifitas dilokasi hotel Kelurahan Malalayang, Kecamatan Malalayang, Kota Manado yang sering menjajakan anak dibawah umur untuk dijadikan budak seks para hidung belang.
“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (1/5), sekitar pukul 03.10 Wita, bahwa di lokasi hotel tersebut telah sering terjadi pelacuran atau prostitusi terhadap perempuan-perempuan di bawah umur,” Kata Katimsus Maleo, Kompol Prevly Tampanguma.
Berdasarkan laporan itu, lanjut Tampanguma, Kemudian Tim Maleo langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) dan mengejar pelakuk,” Kita mengamankan mucikari sebanyak 4 orang dan juga mengamankan korban perempuan sebanyak 6 orang. Selanjutnya Timsus membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Manado untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Adapun dalam pengrebekan itu korban Pelacuran yang berhasil diamankan adalah Timsus Maleo Polda Sulut adalah, MU (14) warga Wenang Utara Manado, SB (14) warga Pineleng Minahasa, CJ (14) warga Kecamatan Wenang Manado, I (22) warga Pineleng Minahasa, AM (21) warga Malalayang Manado, dan AM (19) Malalayang Manado. (CT)