Minahasa – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menyerahkan 726 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Desa Ranotongkor raya di Balai Desa Ranotongkor Timur Kecamatan Tombariri Timur, Selasa 25 Agustus 2020.
Dalam prakatanya Bupati Minahasa menyampaikan atas nama Pemerintah yang ada di Minahasa khususnya desa ranotongkor terlebih lagi Kecamatan Tombariri Timur mengucap syukur kepada Tuhan karena atas tuntunannya kita semua dapat menyaksikan penyerahan sertifikat tanah yang ada di desa Ranotongkor.
“Mari kita mendukung terus program lanjutan Gubernur Olly Dondikambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk kedepannya dan bagi penerima sertifikat kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik agar bisa menjadi jaminan pinjaman modal dalam mengembangkan usaha agar perekonomian di sulawesi utara semakin maju,” ungkap Bupati Roring.
Sementara Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan Program redistribusi tanah yang berjalan bagus baru ada di Sulawesi Utara. Redistribusi tanah yang dimaksud adalah tanah pemerintah yg diberikan kepada rakyat dan sudah bersertifikat. Dan program ini akan terus dijalankan karena tugas pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya.
“Tujuan adanya redistribusi tanah ini mendukung salah satu program kerja Presiden Republik Indonesia untuk Mengurangi sengketa tanah,” kata Gubernur Dondokambey.
Turut hadir Kepala kantor BPN Sulawesi Utara Fredy Kolintama ST M.Si, Asisten pemerintahan dan Kesra sekda Prov. Drs. Edison Humiang M.Si, Asisten pemerintahan dan Kesra Setdakab, Dr. Denny Mangala Msi, Kepala kantor BPN Kab. Minahasa Drs. Alexander Wowilling M.Si, Kadis Sosial Drs. John Kapoh M.Si, Kabag Prokopim Maya M Kainde, SH, MAP, Kabag Hukum Willem P Nainggolan, SH MM, Kabag Umum Lona Wattie, SSTP, Camat Tombariri Timur Herlyana Rori SE, Kumtua Ranotongkor Timur Herby Pangemanan dan para hukum Tua Tombariri Timur. (CT)
Categories: Minahasa