Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menggagas aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Aplikasi ini adalah tanggapan atas keresahan masyarakat, lantaran ada potensi pelanggaran dirubahnya Rekapitulasi C1-Plano.
Peserta sosialiasasi yang digelar KPU Manado di sesi terakhir di Swissbel Hotel Manado, Rabu (28/10).
Kata Komisioner KPU Kota Manado Divisi Sosialisasi, SDM, dan Parmas, Ismail Harun dalam forum sosialisasi
Sirekap ini meminimalisir penggunaan kertas, berkerumunnya masa, serta potensi pelanggaran pada Rekap C1-Plano.
“Langkah sistem tersebut, tinggal difoto hasilnya dalam bentuk (Barcode), kemudian dishare ke saksi maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta hasilnya dapat diketahui bersama,” beber Ismail.
Ismail menuturkan, Sirekap sifatnya masih dalam bentuk Draft dan aplikasi ini telah disimulasikan oleh KPU Manado.
“kami berharap agar bisa diterapkan, dan KPU tinggal menunggu regulasinya terkait pemberlakuan Sirekap,” tutupnya. (kelly)
Categories: Manado