SULUTNEWSTV.com, MANADO – PT Jasa Raharja Sulawesi Utara sampai dengan November 2020 berhasil mencapai target pendapatan 2020 yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat.
Adapun, realisasi pendapatan mencapai 104 persen atau sebesar 53.053.261.150.
Berbagai upaya pun terus dilakukan PT Jasa Raharja Sulawesi Utara Dalam mengemban amanah UU 33 tentang Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan 34 tahun 1964 tentang Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Menurut Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulawesi Utara Pahlevi Barnawi Syarif pencapaian pendapatan ini merupakan upaya maksimal seluruh insan Jasa Raharja Sulut untuk bisa tetap memberikan santunan kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas.
“Pendapatan Jasa Raharja bersumber dari Iuran Wajib yang dibayarkan oleh pengusaha/operator angkutan umum dan Sumbangan Wajib yang dibayar oleh Wajib Pajak di Kantor Bersama Samsat,” katanya.
Dirinya pun menghimbau masyarakat untuk tetap berhati hati dalam berkendara.
“Selain itu, kepada masyarakat untuk tepat waktu dalam membayar Iuran Wajib maupun Sumbangan Wajib,” harapnya.(gabby)
Categories: Ekonomi & Bisnis, Manado