Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon Periode 2019 – 2024, di laksanakan di ruang sidang kantor DPRD Tomohon, Jumat (8/1/21) siang tadi.
Rapat paripurna ini di buka langsung oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah S.E., di dampingi Wakil Ketua Erens D Kereh, AMKL.
Drs. Johnny Runtuwene sapaan akrap Jonru, dilantik sebagai wakil ketua dewan menggantikan Caroll Senduk yang terpilih sebagai Walikota Tomohon dalam pencalonannya dalam Pilkada beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Pelantikan Wakil Ketua DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara no 380 Tahun 2020.
Dalam pengambilan sumpah dan janji tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano Iko Sudjatmiko SH, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, dan di saksikan oleh Caroll Senduk sebagai mantan anggota dewan dan merupakan Walikota Tomohon terpilih.
Turut hadir dalam Paripurna, Walikota Tomohon Jimmy F Eman, Wakil Walikota Tomohon Syarly A Sompotan, anggota DPRD Provinsi Sulut Vonie Paat, anggota DPRD Kota Tomohon, Forkopimda Kota Tomohon dan seluruh undangan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. (red/*Novita)
Categories: Tomohon