Tomohon – Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE serta Pj Sekkot Jemmy Ringkuangan AP MSi lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Tomohon dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (11/5/21).
Adapun penandatanganan ini, tentang Kerjasama Dibidang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kota Tomohon.
Usai penandatanganan, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Merek Tomohon International Flower Festival oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Lumaksono, SH, MH kepada Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH.
Turut hadir dalam kegiatan, jajaran Pejabat Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan jajaran Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara. (Novita)
Categories: Tomohon