Minahasa Selatan

PLTU Unit II Amurang Manfaatkan Limbah Kayu dan Eceng Gondok Sebagai Bahan Bakar Alternatif

Amurang – PLTU unit II Amurang melakukan terobosan baru yaitu menjadikan bahan bakar biomasa bahan bakar alternatif.

Dengan teknik melakukan modifikasi cara peng-operasian pengisian bahan bakar,
dengan menggunakan konsep Cofiring.

Metode ini mesubtitusikan sebagian bahan bakar biomasa, yang di campur dengan bahan bakar batu bara.

Khusus untuk bahan bakar biomasa, limbah kayu, sawdust, woodchip serta eceng gondok menjadi pilihan terbaik, pihak PLTU unit II Amurang.

Meski demikian sebelum dapat di gunakan, bahan bakar biomasa ini terlebih dulu di proses. Dengan cara cofiring, biomasa di campur secara merata dengan bahan bakar batu bara, yang kemudian menjadi bahan bakar untuk boiler untuk pembangkit tenaga listrik.

Meski dalam uji coba biomasa yang di gunakan masih pada takaran terbatas (5 persen) penggunaannya, pihak PLTU unit II Amurang, pastikan kedepan bakal ditingkatkan penggunaan bahan bakar biomasa sebagai bahan bakar alternatif.

Menejer PLN (Persero) UPDK Unit pelayanan kabupaten Minahasa, Amurang, Andreas Ary menjelaskan, penggunaan bahan bakar biomasa, sebagai bahan bakar alternatif, tujuannya adalah untuk mengurangi pengunaan bahan bakar fosil dalam hal ini batu bara yang semakin hari semakin berkurang.

Kemudian, penggunaan bahan bakar biomasa ini juga untuk meminilisir emisi gas buang, sekaligus melasanakan efisiensi pada perusahan.

“Dan khusus kepada warga masyarakat, kami berharap dengan pemanfaatan bahan bakar biomasa, dapat berdampak positif. Masyarakat dapat di berdayakan sehingga memperoleh penghasilan,” tutur Andreas.

Sementara mewakili pemerintah kabupaten Minsel, asisten III James Tombokan, dalam pernyataanya merespon positif sekaligus memberikan apresiasi terobosan yang di lakukan PLTU Amurang II.
Sembari berharap PLTU II Amurang dapat berkontribusi denb digan warga yang berada di sekitar PLTU. (Christian Ngau)

Categories: Minahasa Selatan

Leave a comment