Minsel, SulutNewsTv.com – Pemerintah desa Aergale, Kecamatan Sinonsayang, Kamis, (23 /7/2021) melaksanakan tes penjaringan perangkat desa (Prades).
Tahap penjaringan berlangsung di kantor Hukum Tua. Empat kursi yang saat ini lowong, siap di berebutkan sejumlah warga.
Ketua panitia penjaringan, Aldi Sembhayang menjelaskan, tahap seleksi penjaringan yang di gelar saat ini, merupakan amanat peraturan yang wajib dilaksanakan.
Ini untuk mengisi kursi yang lowong di pemerintahan desa Aergale. “Yang bakal lolos test penjaringan ada empat orang, dari belasan warga yang mengikuti seleksi,” ungkapnya.
Hukum Tua Desa Aergale, Shangkel Tumbel ketika di temui menjelaskan, penjaringan prades di laksanakan sebab ada empat prades yang lowong. Mekanismenya untuk memenuhi kekosongan yang ada, wajib di lakukan penjaringan. “Kami harus mengikuti amanant UU yang berlaku,” ujar Tumbel.
Senada, ketua BPD desa Aergale, Jufry Gagahube menuturkan, tugas kami melaksanakan pengawasan terkait penjaringan yang di laksanakan pemerintah desa. Diakuinya, apa yang di lakukan pemerintah, itu sudah sesuai dengan aturan.
“Kalau semua mengikuti aturan, kan itu sangat baik. Sampai ini, setiap kebijakan atau program yang di lakukan pihak pemerintah, selalu berkoordinasi,” ujar Gagahube. (Christian)
Categories: Minahasa Selatan