Minsel, Sulutnewstv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan, menggelar rapat paripurna dewan dengan agenda, pembahasan Penetapan Rencana Kerja DPRD, tahun 2022 dan Pembicaraan Tingkat Kedua, terhadap Ranperda, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD, Stevanus Lumowa, didampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene. Sementara, Ketua DPRD, Jenny Johana Tumbuan, SE mengikuti, secara virtual.

Paripurna yang digelar, Rabu, (22/9/21) terpantau hadir Wakil Bupati Petra Yanny Rembang, segenap unsur anggota dewan, Forkopimda serta jajaran pejabat Pemkab Minsel dan para Camat melalui virtual.
Bupati Franky Donni Wongkar, SH dalam sambutannya menjelaskan, perubahan APBD 2021, disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan regulasi.

Selanjutnya Bupati, menyampaikan penghargaan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan anggota Dewan, badan anggaran yang telah memberi diri dengan tulus, membahas dan mengakanji Ramperda Perubahan APBD tahun 2021 ini secara cermat, teliti, kritis dan Komprehensif.

Paripurna dewan, di akhiri dengan penandatanganan Persetujuan bersama, selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Kegiatan ini turut di hadiri, wakil Bupati Pdt. Petra Yanny Rembang, MT,h, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta Kabag dan . (Advertorial/Christian)
Categories: Minahasa Selatan