Minsel, Sulutnewstv.com – Pengelolaan dana desa, yang di realisasikan desa Tokin, kecamatan Motoling Timur, selain di peruntukan pada penyaluran, bantuan langsung tunai, (BLT) kegiatan lain yang alokasinya bersumber dari dana desa, tahap II yakni, pembangunan pila -pila jalan.
Peletakan batu pertama tanda Pembangunan betonisasi pila – pila jalan dengan luas 1036 M dengan biaya menelan anggaran Rp.122.339.000 tersebut tanda di mulainya pembangunan tersebut, di lakukan langsung Camat Motoling timur Syultje Mamarimbing, dan hukum tua desa Tokin, Mitchurin Kaligis, Jumat (24/9/21).
Hukum tua Desa Tokin, menjelaskan tujuan untuk memperlebar jalan, mengantisipasi dampak kerusakan jalan, keamanan bagi pengendara serta memperindah desa. Pembagunan betonisasi pila -pila jalan, sudah melalui proses, sesuai aturan, kemudian termaktub dalam Apebedes, anggarannya bersumber dari DD. tahap II.
“Sasaran pembangunan betonisasi pila -pila jalan, selain untuk memperindah desa, fungsi lain, memperluas jalan juga pengamanan bagi pengendara,” sebut Kaligis.
Dalam pesannya, Camat Syultje Mamarimbing, agar pengelolaan dana desa dapat dilakukan sesuai dengan aturan. Selanjutnya, laksanakan pembangunan sesuai bestek. Kepada masyarakat, dapat memanfaatkan jalan ini dengan baik dan tolong di rawat juga,” tutup Mamarimbing. (Christian)
Categories: Minahasa Selatan