Tomohon – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut, S.E. menghadiri kegiatan Rapat Tim Pemeriksaan Pajak Daerah Kota Tomohon Tahun 2021.
Bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Selasa (16/11/21).
Dalam sambutannya Wali Kota Tomohon mengatakan, dengan kegiatan ini kepatuhan wajib pajak akan meningkat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Wali Kota berharap agar pendapatan asli Daerah diharapkan dapat lunas sesuai harapan.
“Kiranya, penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya sektor pajak akan meningkat semoga Kota Tomohon akan lunas pajak 100%, tutur Wali Kota.
Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Asisten Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, MAP., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP. dan Tim Kerja Pemeriksaan Pajak Daerah. (Novita)
Categories: Tomohon