Tomohon – Tim Macan Resmob Tomohon menggagalkan penimbunan bahas bakar jenis solar,bertempat kompleks SPBU Kaaten, Minggu (21/11/21).
Penggagalan penimbunan tersebut atas laporan masyarakat dimana di SPBU Kaaten sedang melakukan penimbunan BBM jenis Solar, selanjutnya dan segera tim Resmob Polres Tomohon dibawah pimpinan Aipda Melky Palar segera merespon laporan tersebut dengan mendatangi SPBU tersebut.
Setiba di lokasi, Tim mendapatkan beberapa pelaku penimbunan serta barang bukti :
- SW alias Semi, 34 tahun, warga Desa Modomang Kabupaten Bolmong Induk, dengan barang bukti satu unit Dump Truck dan Bbm 700 liter.
- KMT alias Kisli, 32 tahun warga Desa Watumea Kabupaten Minahasa, dengan barang bukti 1 unit mobil Inova dan BBM sebanyak 700 liter.
- RW alias Roni, 43 tahun, warga Desa Madomang Kabupaten Bolmong Induk, dengan barang bukti 1 unit Mobil Jenis Panther dan BBM sebanyak 300 liter.
Selanjutnya tim Resmob mengamankan para pelaku serta barang bukti di Mapolres Tomohon. (Novita)
Categories: Tomohon