Minahasa – Pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa di Tumpaan Kecamatan Kakas akhirnya selesai 100 persen. Pembangunan fisik tersebut yaitu, peningkatan jalan berupa paving blok sepanjang 145 meter dengan anggaran Rp. 158.920.000.
Hukum Tua desa Tumpaan, Hartono Lasabuda, menjelaskan, untuk DD dan ADD yang berjumlah 934.266.000, selain anggarannya untuk BLT juga di peruntukan pada pembangunan fisik.
Menurutnya, ini merupakan hasil Musyawarah Desa, yang tertuang dalam APBDes yang kemudian direalisasikannya. “Dalam pengerjaannya, semua sudah sesuai bestek, mengikuti ketentuan yang berlaku,” tutur Kuntua Lasabuda,” Rabu (29/12/2021)
Sementara Ketua BPD, Ketu BPD Stella Sumanti menuturkan, kalau paving blok yang di bangun, merupakan aspirasi dari masyarakat.
“Pembangunan fisik yang bersumber dari DD ini memang sangat penting, dan sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa, dalam hal ini Kuntua Hartono Lasabuda,” kata Symanti.
Sementara dengan di bangunnya paving blok ini, di sambut suka cita warga desa Tumpaan. “Kami sangat apresiasi kinerja pemerintah desa. paving blok yang dibangun ini, sangat membantu warga pejalan kaki. Selain itu, bakal memperindah desa kami,” sebut salah satu warga Tumpaan. (CT)
Categories: Minahasa