Tomohon – Mengawali Tugas sebagai Perangkat Daerah, di Lingkunga Pemerintah Kota Tomohon, para ASN mengikuti.apel kerja yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE, MM, bertempat di Sekertariat Daerah Kota Tomohon, Selasa (4/1/22).
Dalam apel, Sekkot mengingatkan kepada seluruh Jajaran Setda baik ASN maupun tenaga kontrak agar bekerja dengan sebaik-baiknya untuk untuk mendukung dan menyukseskan visi dan misi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
Beliau mengingatkan tiga hal pokok yang telah dicanangkan Wali Kota Tomohon pada pelaksanaan Apel Perdana yakni “Dalam rangka mempercepat pencapaian target-target kinerja di semua sektor maka pemerintah Kota Tomohon telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Kinerja, Disiplin dan Pengembangan Kompetensi.
Dalam hal Kinerja yaitu penerapan merit sistem yaitu setiap PNS yang diangkat Dalam jabatan akan berdasarkan standar kompetensi jabatan. Dalam hal disiplin yakni menyangkut disiplin cara berpakaian, jam kerja dan etika birokrasi. Dalam Pengembangan Kompetensi sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku yakni sesuai dengan manajemen pegawai negeri sipil.
“ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 3 hari dikenakan hukuman disiplin ringan, sedangkan ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari atau 10 hari berturut-turut dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian,” tegas Roring.
Roring berharap agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak bekerja dengan Tulus dan riang gembira.
“Saya meberikan apresiasi bagi para ASN dan nakon yang meskipun telah selesai jam kerja tapi masih bekerja menyelesaikan tugasnya masing-masing,” tambahnya.
Selanjutnya, beliau berharap untuk para nakon yang belum divaksin agar segera di vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Novita)
Categories: Tomohon