Minsel, Sulutnewstv.com – Tanggung jawab pemerintah sudah di laksanakan. Tinggal sebaliknya, warga harus patuhi kewajibannya, untuk di vaksin.
Demikian pernyataan Jouidi Lengkong, hukum tua desa Poigar II, kecamatan Sinonsayang, kabupaten Minahasa selatan, kepada warga penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Di sela menyerahkan BLT. kepada 103 warga penerima mafaat, untuk 3 bulan berjalan, Januari – Maret. Perbulannya warga memperoleh Rp. 300.000, sehingga jumlah total yang di di terma setiap warga, Rp. 900.000.
Penyaluran tersebut berlangsung Sabtu, (19/2/22) di kantor hukum tua desa Poigar II.
Lengkong, dalam penjelasannya BLT. di berikan, untuk mengatasi dampak Covid 19. Warga, di himbau untuk dapat memanfaatkan dengan sebaiknya. ” Gunakan untuk membeli makanan yang bergizi, dan perekonomian warga lainnya.
Camat Sinonsayang, Salem, yang turut hadir dalam penyaluran BLT. tersebut, mengingatkan, setiap warga penerima manfaat, harus berintegritas. Untuk mengikuti Protokol kesehatan.
” Para penerima semuannya sudah di vaksin, begitupun tidak termasuk dalam penerima pemanfaatan bantuan sosial lainnya.” Kalau ada yang melanggar, pasti terkena sangsi, ujar Salem.
Lebih lanjut, Salem mengajak warga desa Poigar II, agar dapat bersinegitas dengan pemerintah. ” Mohon agar seluruh warga, dapat mendukung, program – program pemerintah. Baik yang sedang berlangsung maupun untuk program kegiatan kedepan.
Sementara, mewakili warga, Sibol Rodonuwu, warga penerima manfaat, usai menerima, menyatakan terima kasih kepada, pemerintah desa, hukum tua, Jouidy Lengkong, Pemkab Minsel, Bupati Frangky Donni Wongkar dan wakil bupati Petra Yanny Rembang, M.Th.
(Christian Ngau)
Categories: Minahasa Selatan