Tomohon – Jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang di pimpin oleh Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE melakukan kunjungan di Kementerian Dalam Negeri dalam rangka konsultasi tentang pemberian TPP ASN di Pemerintahan Kota Tomohon, Kamis (10/3/22).
Dalam kunjungan ini, Wakil Wali Kota betsama rombongan diterima oleh Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dev.
Dalam Konsultasi kali ini membahas pemberian pertanggungjawaban TPP ASN di Pemerintahan Kota Tomohon.
Seperti diketahui TPP berbasis kinerja yang mengunakan perhitungan Kepmendagri 900-4700 sudah diajukan ke biro Ortala Kemendagri lewat aplikasi simona, apabila sudah divalidasi oleh Biro Ortala prosesnya dikirimkan ke Kemenkeu oleh Ditjen Keuda Kemendagri dan akan mendapat pertimbangan oleh Kemenkeu lewat surat Kemenkeu ke Ditjen Keuda.
Selanjutnya setelah mendapatkan pertimbangan, Ditjen Keuda nantinya akan mengeluarkan persetujuan TPP ke daerah-daerah.
Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota mengatakan untuk hasil konsultasi, dari pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kemenkeu, dan jika persetujuan dari Kemenkeu sudah terbit, paling lambat 3 hari sudah akan diterbitkan persetujuan TPP utk Pemerintah Kota Tomohon.
Ikut dalam konsultasi tersebut Sekot Edwin Roring SE ME, Asisten Umum Setda Drs O D S Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi, Staf Khusus Wali Kota, Sekretaris TP PKK bersama unsur terkait lainnya. (Novita)
Categories: Tomohon