Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon kembali meraih prestasi gemilang dibawah pimpinan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut yang membawa Kota Tomohon kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 yang ke sembilan kalinya, bertempat di Kantor Perwakilan BPK – RI Sulawesi Utara, Jumat (13/5/22).
Hal ini merupakan suatu kebanggaan seluruh masyarakat Kota Tomohon, dan
ini tentunya dapat terjadi atas dukungan dan kerja sama yang baik antara pimpinan dan seluruh perangkat yang ada di lingkup Pemerintah kota Tomohon.
Dikerahui, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2021 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CAFS. kepada Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E.
Kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 ini dihadiri oleh Anggota VI BPK-RI Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA., Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., Para Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah Se- Sulawesi Utara. (Novita)
Categories: Tomohon