SULUTNEWSTV.com, MANADO – PT Manado Karya Anugerah kembali memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) Perlindungan Pekerja kepada 1100-an lebih Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerjasama tersebut, dilakukan Jumat(30/7/2022) di Kantor MKA Group oleh Rafiuddin Djamir selaku Direktur Utama MKA dan Sunardy Syahid Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara.
CSR ini untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan sangat mengapresiasi kepada Group MKA yang peduli akan perlindungan pekerja rentan, dan bukan hanya kali ini, sudah dari tahun lalu juga diberikan CSR untuk pekerja rentan.
Diketahui, tahun 2021 Group MKA memberikan CSR sebesar Rp120 juta untuk pekerja rentan, yang tergabung didalam juga Geopersada Mulia Abadi (GMA) yang sementara mempersiapkan kerjasama CSR-nya untuk pekerja rentan ditahun 2022.
“Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk ke dalam pekerja rentan, agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Syahid.
“Harapannya semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR untuk mereka pekerja rentan, karena perlindungan tersebut sangat penting untuk para pekerja tersebut,” sambungnya.(*/gabby)
Categories: Ekonomi & Bisnis