Sulutnewstv.com – Tim gabungan yang terdiri dari Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Minerba Pusat Inspektur Tambang, dan Kasatgas Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menemukan delapan eksavator yang digunakan untuk melakukan penambangan ilegal dan mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penambangan ilegal, di lokasi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT. Bangkit Limpoga Jaya (PT BLJ), di daerah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
(CT)
Categories: Sulut