Minsel, Sulutnewstv.com – Pemerintah Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, Minggu, (14/8/22) merealisasikan penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT) tahap dua tahun anggaran 2022 yang di peruntukan kepada 140 penerima manfaat.
Bantuan di serahkan langsung, Hukum Tua, Wiklif Maindoka, yang di dampingi pendamping desa.
Disela penyaluran, Maindoka meminta warga penerima dapat memanfaatkan dengan baik bantuan pemerintah ini untuk kepentingan perekonomian keluarga. Ini di berikan kepada warga, yang terdampak covid 19, tutur Maindoka.
“Saya berharap, warga penerima dapat memanfaatkan dengan baik BLT. ini, usahakan untuk memenuhi kebutuhan perekonomian keluarga. Sisipkan sebagian dana ini, untuk bercocok tanam, agar kelak kita dapat memperoleh produksi pertanian,” ucapnya.
Maindoka meminta warga dapat menunjang berbagai program pemerintah baik pemerintah desa, maupun pemerintah kabupaten. Maindoka, juga mengingatkan agar setiap warga berkewajiban untuk memiliki identitas diri yang lengkap. KTP dan Kartu keluarga (KK) semua warga sudah harus memiliki, karena itu wajib hukumnya.
“Jika sampai penyaluran tahapan berikut, masih ada yang belum lengkap data identitas diri, warga tersebut bakal tidak menerima bantuan pemerintah,” tegasnya.
Maindoka menjelaskan, penerima manfaat di desa Mokobang berjumlah 140. Setiap keluarga, memperoleh Rp. 900.000 untuk jatah 3 bulan, April – Juni 2022.
Sementara, warga penerima BLT, menyatakan terima kasih kepada pihak pemerintah desa Mokobang, dan Pemkab Miinsel.
” Terima kasih pak hukum tua, Wiklif Maindoja.
Serta Bapak bupati Minsel, Frangki Donny Wongkar, SH dan wakil bupati Petra Yanny Rembang M.Th. Yang sudah membantu kami masyarakat, ” ucap Henoch Momongan.
Senada, Femmy Pananmbunan, menyatakan salut atas kepemimpinan bapak hukum tua Wiklif Maindoka, pak bupati FDW dan PYR. “Bagi kami pak Maindoka, kepemimpinannya sangat baik dan bijaksana.Kalau boleh kami minta pak bupati Frangki Donny Wongkar SH dapat membuat kebijakan, agar pelaksana tugas, (PTL) sementara, tetap di berikan kepada pak Maindoka,” pinta Pananmbunan.
Hal ini juga di amini sejumlah warga yang saat itu turut mendengar wawancara media, di sela penyaluran tersebut. ” Kami mendukung apa yang di sampaikan ibu Femmy. Kalau pak Maindoka PLT nya itu sudah sangat tepat,” ucap warga serempak.
Maindoka, ketika di konfirmasi terkait hal tersebut, menyatakan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan masyarakat. Meski begitu, menurut Maindoka, semua ada aturannya.
“Saat ini, konsentrasi saya menyelesaikan dulu program dan kebijakan sampai masa akhir kepemimpinan saya, selanjutnya, saya harus taat pada aturan, di samping itu, saya juga wajib menjunjung program dan kebijakan atasan, “pungkasnya.
Sisi lain, seperti di ketahui kurang lebih 40 puluhan hukum tua definitif, di Minsel, bakal berakhir masa jabatannya pada bulan oktober mendatang. Tidak terkecuali hukum tua desa Mokobang, Wiklif Maindoka.
Terkait hal tersebut, dari informasi yang di peroleh media, tercatat sejumlah desa, yang warganya masih menginginkan hukum tuanya, agar dapat di perpanjang kepemimpinannya. (Christian Ngau)
Categories: Minahasa Selatan