SULUTNEWSTV.com, MANADO – Komisi II DPRD kota Manado Jimmy Gosal mengatakan masih banyak pelaku usaha yang belum melakukan kewajibannya untuk membayar pajak. Gosal kepada media menyebut, data tersebut didapati saat komisi II melakukan turlap, Jumat(2/9/2022).
Menurut Gosal, pelaku usaha yang tidak taat membayar pajak berarti menginginkan Kota Manado tidak berkembang dan maju.
“Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah sudah mengeluarkan izin usaha kepada mereka, dan sepantasnya mereka mengembalikan kepada pemerintah dengan membayar pajak untuk meningkatkan penghasilan dari pemerintah Kota Manado,” katanya.
Selain itu, Gosal menekankan kepada para pelaku usaha yang agar bisa sejalan dan searah dengan visi dan misi Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang untuk menopang pembangunan di kota tinutuan ini.
“Pemerintah Kota Manado saat ini sedang gencar melakukan pembangunan. Sektor pajak salah satu sumber anggaran dari pembangunan. Apabila pelaku usaha tidak taat pajak, maka bisa disimpulkan bahwa mereka tidak sejalan dengan visi misi dan program pemerintahan AA-RS. Rekomendasi penutupan tempat usaha bisa saja dilayangkan kepada pelaku usaha yang tidak taat pajak,” tegasnya.(*/gabby)
Categories: Manado