Tondano – Veronika Florida Rantung (47) merupakan salah satu peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan penerima Upah (PBPU) kelas I yang telah terdaftar sejak tahun 2014 silam. Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang klontong yang tinggal di Lingkungan III, Desa Pinasungkulan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan ini merasa sangat bersyukur telah terdaftar menjadi peserta Program JKN. Berkat Program JKN, tindakan operasi katarak pada mata Veronika dapat berjalan dengan lancar.
“Tidak ada yang menginginkan sakit dan tidak ada yang bisa memperkirakan kapan akan sakit. Makanya perlu ada perlindungan kala sakit. Dan itu disediakan oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN yang dikelolanya,” ungkap Veronika.
Ibu satu orang anak ini kemudian menceritakan awal mula penyakit katarak tersebut muncul. Sejak saat itu penglihatannya mulai terganggu dan sangat menghambat aktifitas keseharian sebagai pedagang hingga harus dilakukan tindakan operasi.
Veronika menceritakan, sejak tahun 2020 dirinya sudah mulai merasakan ada sesuatu dimatanya. Terlihat seperti selaput putih yang makin lama terlihat semakin tebal dan menumpuk. Awalnya hal tersebut hanya dibiarkan saja, sampai kemudian semakin lama mulai menggaggu pengelihatannya.
“Di akhir tahun 2021, saya akhirnya memutuskan untuk memeriksakannya ke dokter tempat saya dan keluarga terdaftar, setelah diperiksa dokter kemudian memberikan rujukan ke RS Mata Provinsi Sulawesi Utara di Manado,” cerita Veronika.
Katarak merupakan penyakit degeneratif penyebab kebutaan nomor satu di dunia. Selain disebabkan kelainan bawaan yang ditemukan pada bayi dan anak-anak, trauma pada mata dan beberapa jenis obat dapat menyebabkan terbentuknya katarak. Bahkan penyakit ini dapat dipicu oleh penyakit lain seperti diabetes.
Veronika menjelaskan, seluruh tindakan medis atas penyakit katarak pada dirinya diterima tanpa perlu mengeluarkan biaya apa pun. Berdasarkan pengalamannya tersebut, dirinya pun tanpa ragu selalu menghimbau keluarga serta seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta Program JKN.
“Saya tidak perlu membayar sepeserpun atas seluruh tindakan medis sejak pemeriksaan, operasi, serta pemulihan dan obat-obatan yang saya terima. Semoga tidak ada lagi keluarga, kerabat ataupun masyarakat yang mengalami kesulitan untuk berobat,” harap Veronika. (Christian)
Categories: Minahasa