Tondano – Tim ll Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan terduga pelaku perdagangan perempuan, inisial SY alias Yus (22), warga Kelurahan Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Jumat (09/09/22) sekira pukul 17.00 Wita.
Sedangkan korbannya yakni inisial R (14) yang masih berstatus siswi, dan perempuan B (16). Keduanya merupakan warga Tondano. Rencananya, kedua korban yang ditawarkan dengan uang 700 ribu tersebut, akan dipekerjakan untuk melayani lelaki hidung belang.

Informasi diperoleh, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi warga. Selanjutnya, Tim ll Resmob Minahasa langsung bergerak mencari pelaku. Tak membutuhkan waktu yang lama, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
Bahkan, saat hendak ditangkap di salah satu rumah warga Tondano, pelaku yang merupakan residivis kasus penganiayaan ini, berhasil diringkus Surya Cs.
“Saat mau ditangkap, pelaku hampir melarikan diri. Dan saat ini pelaku sudah digiring ke Mapolres Minahasa untuk di proses lebih lanjut,” kata Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIk melalui Katim ll Resmob, Bripka Surya, ketika dikonfirmasi, Jumat (09/09/22) malam tadi. (CT)
Categories: Minahasa