Manado

THM di Manado Beroperasi Kembali 24 Jam, Pelaku Usaha Beri Apresiasi ke Pemkot Manado

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado telah mengeluarkan perubahan Peraturan Daerah (Perda), yakni penghapusan pembatasan jam operasional usaha pariwisata dengan mengubah Pasal 39 Peraturan Daerah no 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Peraturan ini dikeluarkan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi peraturan perundang-undangan saat ini.

Oleh karenanya, perda baru ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado. Atas hal tersebut, para Pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Manado mengapresiasi langkah strategis pemerintah untuk mendorong lagi geliat sektor wisata di Kota Manado.

Salah satu diantaranya, Owner Masterpiece Manado David Kalalo, kepada media mengungkapkan apresiasi kepada Pemkot Manado, serta memberi apresiasi atas perubahan Perda Kepariwisataan tersebut.
Menurutnya, pemerintah sangat jeli dalam membangkitkan kembali perputaran ekonomi pasca pandemi.

“Saya sangat mengapresiasi perubahan Perda Kepariwisataan ini, terimakasih kepada Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota, juga Dinas Pariwisata dan Pansus DPRD Kota Manado yang telah membahas dan menyetujui perubahan Perda No 2 tahun 2015 ini. Sehingga, kami pelaku usaha hiburan malam bisa beroperasi selama 24 jam. Hal ini sangat berdampak positif bagi kami pelaku usaha hiburan malam di Kota Manado dalam segi pendapatan,” ungkap David usai giat Tabea Manado, pada Jumat (09/09/2022).

Kalalo mengharapkan, kelonggaran operasional THM ini bisa berdampak baik untuk perputaran ekonomi di bidang pariwisata di Kota Manado.

“Saya harapkan perubahan Perda No 2 tahun 2015 bisa segera diparipurnakan agar Perda ini bisa langsung di jalankan. Sehingga, perputaran ekonomi di bidang pariwisata bisa langsung berdampak kepada kami pelaku THM,” tukas David.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bindang Industri Pariwisata Kota Manado Naomi Ruru mengatakan, terkait kelonggaran yang diberikan, pihaknya akan memperkuat pengawasan.

“Jadi kami tetap lakukan pengawasan dijam-jam operasional mereka (tempat usaha,red). Dan kami juga tetap akan melihat apakah tempat usaha ini menerapkan protokol kesehatan, mengingat kita masih masa pandemi juga,” kata Naomi.(*/gabby)

Categories: Manado

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s