Tondano – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, akhirnya menerbitkan surat keputusan tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang kelas ekonomi dengan mobil bus umum dan mobil penumpang umum di Kabupaten Minahasa. Hal ini disampaikan Kadis Perhubungan Maya Kainde kepada sejumlah Wartawan Selasa (13/9).
Menurut Kadis Perhubungan, penyesuaian tarif ini berlaku saat SK yang ditanda tangani Bupati Minahasa yang nomor 450 diterbitkan, yaitu hari ini 13 September 2022. “Ada 70 trayek di Kabupaten Minahasa yang tarifnya disesuaikan, dengan presentase kenaikan 30 persen,” ungkap Kainde.

Berikut ini daftar terbaru tarif penumpang kelas ekonomi dengan mobil bus umum dan mobil penumpang umum di Kabupaten Minahasa


(Christian Tangkere)
Categories: Minahasa