Tondano, Jamkesnews – Rahma Pombaile (37), seorang pedagang kue yang tinggal di Desa Koya, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa ini merasa sangat terbantu dengan adanya Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut diakui Rahma seusai mendapatkan penjelasan dari petugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tondano, pada Selasa (13/09).
Rahma Pombaile atau yang akrab dipanggil Rahma ini merupakan peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3. Rahma telah terdaftar menjadi peserta Program JKN sejak tahun 2016. Sajak saat itu Rahma mengaku menjadi peserta aktif yang rutin membayar iuran hingga masa pandemi Covid-19 yang membuat dirinya mengalami kesulitan perekonomian.
“Saya mendaftar dikelas 3 bersama suami dan anak saya yang dulunya masih ada 2. Sekarang anak saya sudah 3 orang dan kelahiran anak ke 3 saya ditanggung Program JKN. Iuran saya mulai terhambat sejak awal tahun 2020 karena pandemi Covid-19,” tutur Rahma.
Rahma kemudian mengatakan, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian keluarganya. Hal tersebut membuat dirinya harus berhenti berdagang dan suaminya yang berprofesi sebagai kuli bangunan harus berdiam diri tanpa ada pekerjaan.
“Pandemi Covid19 yang mulai meningkat kasusnya di awal tahun 2020 membuat saya dan suami harus kehilangan mata pencarian, kondisi keuanganpun sangat terpuruk. Hal ini menjadi penyebab iuran Program JKN saya terpaksa harus berhenti dan menjadi tunggakan,” ungkap Rahma.
Masalah Rahma akhirnya mulai mendapat solusi ketika Rahma mengetahui adanya Program REHAB BPJS Kesehatan dari ponakannya. Sejak saat itu, Rahma kemudian mencari tau lebih banyak lagi dengan mendatangai Kantor BPJS Kesehatan.
“Pegawai BPJS kemudian mengedukasi saya terkait pendaftarannya, ternyata hanya melalui handphone pada Aplikasi Mobile JKN. Daftarnya juga sangat mudah dan tentunya sangat membantu meringankan beban kami,” ujar Rahma.
Dengan mendaftar Program REHAB, Rahma pun dapat bernapas lega karena masalah status kepesertaan JKN dapat teratasi. (Christian)
Categories: Minahasa