Minahasa

Pemkab Minahasa Segera Usulkan Kuota Pengadaan ASN

Tondano – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Moudy L Pangerapan MAP, mengatakan tenaga honorer akan segera dihapus pada tahun 2023 mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan rekrutmen pengadaan pegawai dilakukan secara ketat dan terstruktur, tak ada pengangkatan secara langsung dari Pemerintah Daerah bagi tenaga honorer untuk menjadi pegawai pemerintah ( PPPK ).

“Tahun 2018 sudah keluar Peraturan Pemerintah No.49 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adanya PP ini menekankan bahwa tak ada lagi tenaga honorer ,” ujar Pangerapan.

Untuk yang PPPK melalui PP 49. Di dalam PP 49 dijelaskan bahwa semua PPK (pejabat pembina kepegawaian) dilarang mengangkat pegawai di luar PNS dan PPPK dengan sebutan apapun.

“Dalam praktiknya PP No. 49/2018 masih berlaku untuk tenaga bantu pemerintah daerah maka diberikan waktu sampai tahun 2023 mendatang untuk segera diselesaikan ,” terangnya.

Nantinya Pemkab Minahasa akan mengajukan rencana kuota pengadaan ASN di tahun 2023 sesuai dengan kebutuhan.” Kami akan segera memasukan rencana kuota pengadaan ASN secepatnya ke BKN, “ujarnya.(CT)

Categories: Minahasa

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s