Tondano – Total santunan uang duka bagi ahli waris keluarga kurang mampu yang meninggal di Kabupaten Minahasa yang sudah dicairkan hingga saat ini mencapai Rp 2,6 miliar.
Uang duka tersebut diberikan pada 1026 keluarga ahli waris yang meninggal. Terhitung sejak Januari hingga September 2022.
“Anggaran bantuan sosial dana duka (santunan duka) yang ditata di APBD 2022 sebanyak Rp 5 miliar. Hingga pertengahan September realisasi dana sudah mencapai Rp 2,6 miliar lebih untuk 1026 peristiwa kematian, ” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Pemkab Minahasa, Jois Pua, pekan kemarin.
Seperti diketahui, program santunan uang duka tersebut masih merupakan program unggulan Pemkab di era Bupati Royke O Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey. Setiap keluarga yang mengalami peristiwa kematian mendapat bantuan sosial Rp 2,5 juta.
“Penyaluran sejauh ini lancar. Uang dana duka diberikan tanpa potongan. Proses pencairan juga cepat asalkan syarat lengkap. Ini bukti Minahasa semakin hebat, ” ungkap Pua.
Berbeda dengan tahun sebelum. Realisasi dana duka ini berubah. Pencairan dialihkan ke dinas pengelolaan keuangan dari sebelumnya di dinas sosial. Tidak hanya itu, mekanisme pemberian dana duka juga berubah. Jika tahun sebelumnya diberikan untuk semua warga yang tertimpah duka. Namun, polanya berubah yaitu hanya bagi warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga pengalurna dnaa duka ini dinilai tepat sasaran.
“Syarat utama harus masuk data DTKS. Juga harus ada surat keterangan keluarga tidak mampu dari desa, ” ujar Pua.
Kalangan masyarakat Minahasa memberikan apresiasi atas program dana duka tersebut. “Program dana duka ini sangat berdampak positif bagi masyarakat.Sangat membantu dan meringankan beban keluarga yang berduka cita.Kami harapkan ROR-RD tidak menghapus program ini, ” ucap Vikni.
Hal positif yang dapat dirasakan masyarakat selain nominal yang sudah besar, juga terkait mekanisme administrasinya. Dimana, pencarian tidak perlu menunggu lama. (Christian)
Categories: Minahasa