Minahasa – Seorang pegawai Badan Pertanahan Kabupaten Minahasa, Rifandi Mahamura (23) pemuda asal Tataaran Kecamatan Tondano Selatan nyaris tewas setelah leher korban ditebas dengan pisau.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa,SIK melalui kasat Reskrim AKP. Edi Susanto, S.Sos menjelaskan, bahwa dari hasil keterangan saksi Juan Wowiling, peristiwa terjadi pada hari Jumat (30/9/2022) sekitar jam 03.30 WITA bertempat di desa Tempang Dua Kecamatan Langowan Selatan tapatnya di kolam pemandian air panas milik bapak Seftian Lukouw.
“Dari hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut terjadi karena korban dan pelaku berselisih paham saat mengkonsumsi minuman keras,” ungkap Susanto.
Ditambahkan Susanto, usai mengkonsumsi miras, korban Rifandi Mahamura sedang tidur di dalam kamar kemudian pelaku mengambil pisau daging dari dapur masuk ke kamar kemudian memotong korban yang sedang tidur yang mengena pada leher sebelah kiri dan tangan sebelah kiri.
“Karena korban sempat melawan kemudian keluar dari dalam kamar dan meminta pertolongan kepada saksi kemudian di bawa ke RS Budi Setia Langowan,” kata Kasat Reskrim
Dari peristiwa ini korban mengalami luka potong di leher sebelah Kiri dan tangan sebelah kiri, dan sementara dalam perawatan
“Saat ini pelaku yang sempat melarikan diri di tompaso, sudah diamankan aparat kepolisian di Mapolres Minahasa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Susanto. (Christian)
Categories: Minahasa