Ekonomi & Bisnis

BPJamsostek-PERBARINDO Jalin Kerjasama, Beri Perlindungan ke Debitur

SULUTNEWSTV.com, MANADO – BPJS Ketenagakerjaan tandatangani MOU kerjasama dengan DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (DPD Sulutgomalut) terkait sinergitas perlindungan pekerja debitur BPR dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (6/10/2022).

Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Alias AM menyampaikan manfaat yang bisa didapatkan dari kerjasama ini diantaranya meminimalisir kredit macet debitur karena debitur meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, manfaat santunan jaminan kecelakaan kerja bagi debitur dan jaminan kematian bagi ahliwaris debitur.

“Sehingga debitur/ ahliwaris debitur dapat segera menyelesaikan sisa pinjaman apabila terjadi risiko sosial seperti kecelakaan dan meninggal dunia,” ungkap Alias.

Dirinya menyebut, manfaat dari kerjasama ini tentunya dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh segmen pekerja khususnya pekerja Bukan Penerima Upah/ Pekerja Informal.

“Kami berharap dorongan dan kerjasama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama-sama dengan BPJAMSOSTEK dan lembaga keuangan bank dan non bank lainnya untuk mendorong dan meningkatkan literasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat khususnya yang ada di Sulawesi Maluku,” harapnya.

Pada kesempatan ini juga BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara menandatangani MOU kerjasama dengan BPR DANA RAYA terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagkerjaan bagi nasabah debitur dan juga Perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui Dana CSR.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sunardy Syahid menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua DPD PERBARINDO Sulawesi Utara, Gorontalo Dan Maluku Utara Bapak Mario Glen Angouw yang juga sekaligus komisaris PT. BPR Dana Raya dan Bapak Dave Pinontoan Direktur Utama PT. BPR Dana Raya atas kerjasama dan kepeduliannya untuk perlindungan pekerja rentan di Sulawesi Utara.

“Harapan kami, dengan kerjasama ini, para nasabah BPR akan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau kematian sudah ada  jaminan yang bisa diterima oleh peserta atau ahli waris dan pembayaran angsuran BPR terus berjalan lancar. Kami juga berharap bagi seluruh nasabah BPR yang mayoritas adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sunardy, sembari menambah BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi karena PT. BPR Dana Raya memberikan bantuan CSR dalam bentuk iuran perlindungan jaminan social ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang ada di sekitar PT. BPR Dana Raya.(*/gabby)

Categories: Ekonomi & Bisnis

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s