SULUTNEWSTV.com, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sulawesi Utara ( Sulut) menggelar rapat koordinasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 bersama Stakholder dan Media, di hotel Luwansa, Kamis (13/10/2022).
Plt Ketua KPU Meidy Tinangon, S.SI., K.SI menjelaskan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada partai politik yang sudah mendaftar untuk pemilu tahum 2024.
Tinangon juga menyampaikan kegiatan verifikasi faktual ini merupakan lanjutan dari tugas KPU setelah melakukan verifikasi administrasi bagi partai politik peserta Pemilu 2024.
“Jadi ini kegunaannya untuk persiapan verifikasi kepengurusan partai, kantor dan keanggotaan Parpol peserta Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan selama empat minggu ke depan atau dimulai pada 15 Oktober 2022 nanti,” tambahnya.
Dirinya menyebut, ada tiga kategori partai politik yang akan diverifikasi mengikuti pemilu mendatang yakni parpol yang lolos parlement threshold pada Pemilu tahun 2021, yang memperoleh ambang batas suara empat persen dari jumlah mata pilih, kemudian parpol peserta pemilu sebelumnya tidak memenuhi parlementry threshold dan ketiga parpol yang baru.
Hadir dalam rakor ini, Karo ops polda, kasrem 131 santiago, Kaban Kesbangpol Sulut Ferry Sangian, Anggota Bawaslu Awaludin dan Anggota KPU Sulut Yesy Momongan.(*/gabby)