SULUTNEWSTV.com, MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw, didampingi Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang, memimpin rapat teknis terkait Evaluasi Pengenaan Pajak di Kota Manado, yang dihadiri pula oleh Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Kepala Bapenda Kota Manado Steven Rende serta pejabat strukrural yang ada di Badan Pendapatan Daerah Kota Manado.
Wali kota AA dalam pemaparannta menyebut bahwa tugas bersama bagaimana mendorong para wajib pajak agar dapat melaksanakan kewajibannya dalam rangka pembayaran Pajak.
“Usaha Perhotelan, Restoran/Rumah Makan dan pusat-pusat pertokoan mendapat perhatian khusus Walikota agar menjadi target Bapenda lewat tugas dilapangan yang harus dilakukan,” sebut Wali Kota AA.

Dirinya juga menekankan, perlu ditegakkan prinsip keadilan. Sebab, menurutnya, ada yang patuh membayar pajak sementara lainnya tidak sesuai dengan hasil pendapatan usahanya bahkan ada yang belum membayar pajak satu sampai dua bulan terakhir.
Tidak hanya itu, Wali kota AA juga mengevaluasi terkait adanya WP yang belum membayar pajak sejak tiga bulan terakhir Juli, Agustus hingga September 2022.
“Harapan saya, selesai pembahasan ini, Bapenda melakukan rapat internal dengan tenaga lapangan dalam rangka meningkatkan penghasilan pajak di Kota Manado,” harapnya sembari meminta agar dibuat kelompok lokasi, misalnya restoran san rumah makan di Megasmas, Mantos, Bahu Mall serta Jalan Boulevard, Jalan Samrat dan lain-lain.

“Ini juga bisa dibuat pengelompokan jenis usaha. Hal ini nantinya dapat dianalisasi dan lebih gampang melakukan pemetaan,” tambahnya.
Selain Pajak Hotel dan Restoran, ikut disentil soal PBB. Dirinya juga ikut men-stresing soal update luas bangunan yang sudah dilakukan oleh Bapenda saat ini.
“Saya minta, dilapangan agar dibuat timeline supaya target waktu dapat dicapai,” tandasnya.(*/gabby)
Categories: Manado