Manado

Kejati Sulut Serahkan Aset Sitaan PAM ke Pihak Pemkot Manado

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Secara resmi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan aset sitaan PT Air Manado ke pihak Pemerintah Kota Manado sebagai pemilik perusahaan daerah, yang diterima langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw, di Kantor Kejati Sulut, Kamis(3/11/2022).

Walikota Manado didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Atto R.M Bullo SH.M.M, Direktur Utama PT Air Manado Tonny Kulit dan Direktur Utama PDAM Meiky Taliwuna diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Edy Birton S.H,M.H di ruang kerjanya.

Usai melaksanakan pertemuan di Kantor Kejati Sulut, Walikota bersama rombongan melanjutkan pertemuan di Kantor PT Air Paal 2 Manado.

Pertemuan di PT Air Manado dihadiri jajaran Direksi serta Karyawan dan Karyawati untuk mendengarkan Penjelasan Pihak Kajati Sulut terkait dengan penyidikan yang telah dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulut terhadap PT Air Manado.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Parsaoran Simorangkir, S.H., M.H. pada pertemuan ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan penyitaan terhadap aset-aset PT Air terkait dengan proses penyidikan perkara ini yang sebelumnya melakukan penitipan kepada PD pembangunan Sulut untuk diawasi selama 10 bulan.

Simorangkir menjelaskan, dalam pengawasan yang dilakukan oleh Kejati Sulut terkait dengan operasional PT Air maupun PDAM itu dilakukan beberapa evaluasi, dan dari hasil evaluasi yang didapatkan ada beberapa hal-hal yang penting yang ditemukan.

“Untuk pelayanan air bersih kepada masyarakat kedepannya agar lebih baik maka kami mengalihkan penitipan aset barang bukti, tolong digaris bawahi barang bukti sitaan berupa hasil-hasil dikelola oleh pemerintah Kota Manado dan PDAM Manado,” jelas Simorangkir.

“Kami sampaikan bahwa kami melakukan peralihan penitipan barang bukti aset ini kepada pemerintah kota Manado dan terkait dengan status karyawan kami berharap dalam klausul berita acara penutupan itu dilaksanakan,” sambungnya.

Penyelesaian perkara saat ini masih terus dalam penyidikan pihak Kejati Sulut. Menurutnya, hasil evaluasi yang kami dapat selama ini masih kami temukan ada indikasi-indikasi perbuatan yang mengarah kepada kolusi.

Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw meminta kepada karyawan dan karyawati PT Air untuk fokus pada pekerjaan mereka.

“Fokus saja pada pekerjaan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan air bersih. Ini komitmen kita untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Dirinya menyebutkan, masih banyak masyarakat Kota Manado yang belum terlayani dengan air bersih, sambil memberikan data pelayanan Air Bersih di Kota Manado.

“Kita fokus bekerja dan jangan resah. Kita berusaha meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat Kota Manado,” tandasnya.

Hadir dalam pertemuan di PT Air Manado, Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut, Asisten II Kota Manado, Kadisnaker Manado, Dirut PT Air, Dirut PDAM Manado, direksi PT Air dan PDAM Manado serta pejabat teknis lainnya.(*/gabby)

Categories: Manado

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s