SULUTNEWSTV.com, MANADO – BPJamsostek terus berupaya memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada pekerja formal maupun informal.
Saat ditemui, Kepala BPJamsostek Cabang Sulut Sunardy Syahid menyampaikan tahun 2023, BPJamsostek akan menargetkan setiap desa bisa melindungi minimal 100 warga desa.
“Program apa itu? Yakni program Ekosistem Desa yang didalamnya akan memberikan perlindungan kepada warga desa yang merupakan pekerja informal khususnya para pekerja rentan,” beber Sunardy kepada sulutnewstv.com belum lama ini.
Dia menjelaskan, akan mulai berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah baik Kabupaten atau Kota untuk supaya mendukung program ini.
“Seperti program kita, mereka akan mendapat perlindungan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” katanya.
Menurutnya, untuk penganggarannya bisa melalui program dana desa, yang setiap tahun bisa sampai Rp20 jutaan.
“Saat ini, data pekerja informal di Sulut baru 40 persen. Nah harapan kami, dengan adanya program ini, bisa banyak pekerja informal di Sulut bisa mendapat perlindungan. Makanya dari itu, akan kita dorong sehingga tahun depan program ini akan jalan,” tandasnya.(*/gabby)
Categories: Ekonomi & Bisnis