Ekonomi & Bisnis

BPJamsostek Tanggung Biaya Perawatan Mario, Warga Minut, Korban Kecelakaan di Weda

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Sulawesi Utara terus menunjukkan kepedulian kepada pesertanya. Dimana, hari ini, 7 desember 2022 Kepala Kantor Cabang Sulawesi Utara Sunardy Syahid menjenguk Mario Rantung di Rumah Sakit Sentra Medika Minahasa Utara.

Mario merupakan karyawan Hillcon Jaya Sakti Site Weda Bay Nickel, yang mengalami kecelakaan kerja pada bulan april 2022 lalu di Weda – Halmahera Tengah, saat mengendarai dump truck hilang kendali di jalanan menurun sehingga Mario melompat untuk menyelamatkan diri, mengakibatkan kepala terbentur dan patah pada bagian kaki kiri.

Sebelumnya, Mario sudah dilakukan penanganan awal di RS Dr. CH Chasan Boesoeri Ternate dan di rujuk ke RS Sentra Medika Minahasa Utara pada bulan Mei.
Kondisi sekarang, Mario terjadwal untuk melakukan tindakan operasi pengangkatan Pen di kaki kiri.

“Tujuan kami datang menjenguk untuk memberikan perhatian dan semangat agar lekas sembuh. Ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada peserta BPJAMSOSTEK,” kata Kepala Kantor Cabang Sulawesi Utara Sunardy Syahid.

Lebih lanjut, Sunardy menyampaikan agar Mario cukup fokus pada penyembuhan dan tidak perlu memikirkan biaya pengobatan karena seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang timbul akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.

Sunardy menyampaikan biaya yang telah timbul dalam pengobatan dan perawatan Mario sudah mencapai Rp57juta lebih.

“Tentu nilainya akan bertambah karena masih dalam perawatan di rumah sakit. Ini merupakan manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja karena biaya pengobatan tidak ada batasan biaya, sesuai dengan kebutuhan medis,” ujarnya.

Manfaat perawatan di rumah (home care) meliputi tindakan medis dan asuhan keperawatan sesuai standar perawatan di rumah.

Manfaat perawatan di rumah diberikan kepada Peserta paling lama 1 (satu) tahun sejak direkomendasikan untuk perawatan di rumah dengan biaya paling banyak Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).

Dalam hal perawatan di rumah telah mencapai 1 (satu) tahun atau biaya telah mencapai sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dan Peserta masih membutuhkan perawatan dan pengobatan, pelayanan kesehatan akibat Kecelakaan Kerja atau PAK dilanjutkan pada fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur RS Sentra Medika Minahasa Utara dr. Cecilia Naritha menyambut baik atas kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Apalagi sekarang ada layanan tambahan homecare yang diberikan sampai dengan 20 juta,” ungkap dr. Cecilia.(*/gabby)

Categories: Ekonomi & Bisnis

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s