Minahasa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa terus melakukan persiapan menyambut Pemilu serentak 2024. Diantaranya, membuka rekrutmen pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Sebanyak 270 orang dibutuhkan dalam rekrutmen badan adhok ini.
“Jumlah pengawas Desa dan Kelurahan dibutuhkan 270.Aslrtinya setiap Desa dan Kelurahan 1 Pengawas,” kata Ketua Bawaslu Minahasa, Rendy NS Umboh, Rabu (11/01).
Pendaftaran Pengawas Desa/Kelurahan akan dimulai Sabtu (14/01) sampai Kamis (19/01) pukul 08.00-17.00 Wita. Sedangkan pengumuman calon terpilih 4 Februari mendatang. “Pendaftaran dan kelengkapan berkas di Sekretariat Panwaslu masing masing Kecamatan, ” ujar Rendy.
Rendy juga menginfokan terkait persyaratan usia calon pendaftar PKD mengalami perubahan. Menurutnya, berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2017, calon pendaftar berusia paling rendah 25 tahun, namun hal tersebut telah dilakukan perubahan berdasarkan Perpu nomor 1 Tahun 2022, usia paling rendah untuk PKD menjadi 21 tahun.
”Apabila tidak ada yang memenuhi syarat 21 tahun, maka dapat diisi yang usianya 17 tahun persetujuan Bawaslu Kabupaten,” ujar Umboh.
Ia mengatakan, pengawas Kelurahan/Desa memegang peran penting dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia pun mengharapkan, calon PKD harus berintegritas dan mampu bekerja sepunuh waktu.(**)
Categories: Minahasa