Pria Parubaya PS alias Parulian (55) warga Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara diamankan tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon saat berada di depan salah satu Rumah Makan di Kelurahan Kakaskasen, yang merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor R 2 dan barang elektronik, Kamis (16/2/23).
Penangkapan dilakukan Tim yang dipimpin Kanit Buser Aipda Bima Pusung terhadap PS atas laporan dari JS Tumiwan yang merupakan seorang pendeta warga Kelurahan Uluindano.
Pencurian itu terjadi saat korban atau pelapor saat akan mengadakan pelayanan ibadah dan memarkirkan sepeda motor miliknya di depan salah satu keluarga di Kelurahan Uluindano, Minggu (5/2/23).
Saat selesai pelayanan ibadah JS Tumiwan keluar rumah dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat Ia memarkirkan motornya dan sudah mencari – cari di sekitar tidak menemukan sepeda motor tersebut.
Setelah bertanya – tanya, beberapa saksi mengatakan melihat orang yang tidak dikenal telah membawa motor jenis Scoopy yang disinyalir milik korban/pelapor.
Menyadari sepeda motornya telah di curi, korban segera membuat laporan ke Polres Tomohon.
Menanggapi laporan tersebut, Bima Cs segera bergerak menuju TKP dan melaksanakan lidik dan menginterogasi baik kepada korban dan saksi-saksi yang ada.
Dari hasil penyelidikan, Tim Buser mengidentifikasi pelaku mengarah kepada lelaki PS alias Parulian.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan mencari keberadaan terduga pelaku yang sesuai informasi tinggal di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara
Tim pun mendatangi beberapa tempat baik di rumah terduga pelaku maupun di beberapa tempat dimana pelaku sering berkumpul, akan tetapi terduga pelaku tidak ditemukan.
Upaya yang dilakukan oleh tim Buser membuahkan hasil dengan memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.
Selantnya tim bergerak menuju ke lokasi sesuai informasi yang ada dan berhasil mengamankan terduga pelaku di trotoar jalan depan salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Kakaskasen
Dari hasil penyelidikan, Tim menemukan barang curian lain, selain sepeda motor ditemukan pula satu buah Laptop dan satu buah HP.
Dari hasil interogasi, terduga Pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor dan dan beberapa barang elektronik.
Diketahui, pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik
Saat berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk penyelidikan lebih lanjut. (Nov)
Categories: Tomohon