SULUTNEWSTV.com, MANADO – Aksi kejahatan pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Sulawesi Utara makin meresahkan. Meski sudah banyak masyarakat jadi korban, namun belum ada satu pun dari mereka yang diproses hukum.
Hal ini terungkap dalam diskusi terbuka yang digelar Serdadu Anti Mafia Tanah dan Garda Tipikor Indonesia (GTI) wilayah Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (23/2/2023).
“Aturan maupun undang-undang yang mengatur ancaman terhadap mafia tanah belum terlalu jelas. Yang paling sering dijerat pidana hanya soal keterangan palsu. Sangat sulit menyentuh para mafia tanah ini,” ujar Akademisi
Universitas Sam Ratulangi, Michael Barama.
Lewat diskusi terbuka tersebut, Barama berharap ada solusi untuk menjerat para mafia tanah.
“Dalam diskusi dengan KPK beberapa waktu saya mengusulkan agar pasal-pasal terkait mafia tanah ini dapat dimasukkan sebagai delik hukum agar ada efek jera,” ungkapnya.
Barama menilai, KUHP yang berlaku di Indonesia sulit menjangkau mafia tanah. Menurut dia mafia tanah ibarat penyakit dalam dunia penegakan hukum.
“Tapi kita tidak boleh pesimis. Harapannya semakin hari penegakan hukum semakin baik,” kata Barama.
Ditempat yang sama, Praktisi Penggiat Anti Mafia Tanah Andreas Sabawa mengatakan, mafia tanah sulit dijangkau karena payung hukumnya belum ada. Namun menurut dia pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) yang menjadi garda terdepan memerangi praktek mafia tanah.
“Namun hampir semua Satgas tidak bekerja secara efektif. Output yang dihasilkan tidak jelas,” katanya.
Andreas mendorong aparat penegak hukum serius menangani kasus-kasus mafia tanah yang dilaporkan. “Kami juga mendorong pemerintah dan legislatif agar mampu menghasilkan undang-undang yang bisa menjadi payung hukum terkait pertanahan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut, Risat Sanger, mengungkapkan di tahun 2022 ada 10 laporan polisi terkait mafia tanah namun tak ada satu pun yang naik proses penyidikan.
“Kami mendorong aparat penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, dan BPN agar menseriusi laporan-laporan ini,” kata Risat.(*/gabby)
Categories: Manado, Pemerintahan, Sulut