Minsel, Sulutnewestv.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menunda Pemilihan Hukum Tua setelah melakukan rapat bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Bupati Minahasa Selatan, Franky Wongkar, SH menjelaskan, bahwa ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan sekaligus acuan.
“Diantaranya, stabilitas keamanan dan kamtibmas, juga untuk proses tahapan pemilu dan pilkada, ikut jadi bahan pertimbangan,” jelas Bupati dalam Press Conference yang dihadiri Wakil Bupati Petra Rembang, Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa, Sekda Glady Kawatu di ruang kerjanya, Rabu (22/2)23).
Hasil keputusan bersama ini saat Forkopimda melakukan pertemuan rapat pada 3 Februari lalu, dalam memberikan pendapat dan tanggapan bersama sehingga kesimpulannya, pertama mengikuti surat edaran kemendagri.
“Artinya secara bersama semua sepakat untuk menunda pelaksanaan pilhut, dan rencana akan di gelar setelah tahapan Pemilu dan Pilkada 2024,” jelas Wongkar.
Yang pasti, kata Wongkar, untuk saat ini posisi masih menunggu balasan dari gubernur dan kemendagri.
“Kalau memang diperintahkan harus laksanakan sebelum November, maka kami akan laksanakan. Ini wajib kami sampaikan agar supaya dimengerti oleh masyarakat dan jangan sampai hasil ini diputar balikan faktanya,” pungkas Wongkar. (Christian Ngau).
Categories: Minahasa Selatan