Walikota Tomohon hadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022,bertempat di Kantor BPK Sulut, Jumat (3/3/23).
Setelah menjalani proses audit interim atau audit pendahuluan dari BPK RI, Pemerintah Kota Tomohon melalui Walikota beserta Pemerintah Kabupaten Kota lainnya yakni Pemkab Minahasa, Pemkab Bolsel dan Kepulauan Talaud menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022.
Untuk Kota Tomohon, di serahkan langsung oleh Walikota Caroll J A Senduk SH kepada Ketua BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM CSFA, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Diketahui, Kota Tomohon merupakan salah satu Kota di Sulawesi Utara yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada pihak BPK.
Di kesempatan itu, Ketua BPK Perwakilan Sulut mengatakan, Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Fadillah memberikan Apresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini atas penyampaian LKPD secara tepat waktu.
Sementara Walikota Tomohon mengatakan, BPK Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci, dan telah berjalan baik.
Hal ini tentu ada kerjasama, dukungan yang baik dari seluruh Perangkat Daerah Pemerintahan Kota Tomohon, dan hal ini juga patut diapresiasi
Harapan Walikota, Kota Tomohon dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap Kota Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 9 kali berturut-turut.
Hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi bersama unsur terkait lainnya. (Nov)
Categories: Tomohon