Minahasa

Pemdes Tincep Tanggung Tunggakan Iuran JKN PBPU/BP Kelas 3 Mandiri Masyarakatnya

Minahasa – Desa Tincep Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa merupakan desa yang telah berkomitmen dalam implementasi program JKN. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Tondano, sebanyak 95% lebih penduduk Desa Tincep telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Tak hanya itu, pemerintah Desa Tincep sangat peduli terhadap status kepesertaan JKN penduduk yang ada diwilayahnya untuk tetap aktif, hal ini dibuktikan dengan telah
ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Tondano dengan pemerintah Desa Tincep tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi peserta donasi yang didaftarkan oleh pemerintah Desa Tincep dalam program pendanaan masyarakat peduli
jaminan kesehatan yang dilaksanakan di balai Desa Tincep, Jumat (23/03).

Mayta Maylin Piong selaku hukum tua Desa Tincep menyampaikan, sebagian masyarakat di Desa Tincep tergolong masyarakat yang tidak mampu, dalam hal ini Mayta sebagai pemerintah desa akan memperhatikan kesejahteraan warga termasuk jaminan kesehatannya.

“Kebanyakan masyarakat di desa kami sudah terdaftar peserta JKN segmen peserta penerima bantuan iuran (PBI) baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, namun
saat ini beberapa masyarakat yang terdaftar peserta JKN segmen PBI APBN sudah nonaktif
dan banyak juga peserta JKN segmen PBPU mandiri yang tidak aktif karena menunggak.

“Sebagai hukum tua saya bertanggung jawab untuk mencari solusi agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan dalam program JKN khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu” Ungkap Mayta.

Selanjutnya Mayta menjelaskan, solusi terhadap peserta JKN yang sudah nonaktif baik segmen PBI APBN dan segmen PBPU mandiri kelas 3 yang menunggak akan ditanggung oleh pemerintah desa dalam segmen PBPU Kolektif Desa Tincep. Terhadap peserta PBPU mandiri kelas 3 yang menunggak sebelumya akan dilunasi terlebih dahulu tunggakannya oleh
pemerintah desa.

“Pengajuan awal sejumlah 150 penduduk Desa Tincep yang sudah tidak aktif kepesertaan JKNnya akan ditanggung oleh pemerintah desa tincep untuk didaftarkan dalam peserta JKN
segmen PBPU kolektif Desa Tincep,” Jelas Mayta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw menyampaikan, program JKN sangat bermanfaat sebagai perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat, oleh sebab itu seluruh masyarakat Desa Tincep diharapkan sudah terdaftar dalam Program JKN.

“Biaya pelayanan kesehatan sangat mahal, bahkan ada orang yang sampai menjual aset yang dimilikinya hanya untuk membiayai pelayanan kesehatan, program JKN hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan ketika sakit,” Ungkap Raymond.

Raymond menjelaskan, Program Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJ) adalah program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan, badan usaha, atau lembaga lainnya sebagai bentuk gotong royong kepada masyarakat di lingkungan
sekitarnya yang membutuhkan uluran tangan melalui kontribusi mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta program JKN dan untuk pembayaran iuran peserta PBPU Mandiri yang menunggak.

“Desa Tincep merupakan desa pertama di Sulawesi Utara yang mengikuti program
pendanaaan masyarakat peduli jaminan kesehatan, kedepannya jika program ini berjalan dengan baik, maka Desa Tincep sebagai percontohan desa yang peduli jaminan kesehatan,” Jelas Raymond.

Diakhir kegiatan, Raymond memberikan apreasi kepada pemerintah Desa Tincep atas dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Kami ucapkan terima kasih kepada hukum tua Desa Tincep atas gagasan dan kepeduliannya terhadap masyarakat Desa Tincep agar mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui program JKN, kedepannya Desa Tincep ini akan dijadikan sebagai “Desa Sadar JKN”, dengan persentase 100% penduduknya sudah tercover program JKN dan sadar akan
membayar iuran JKN tepat waktu secara rutin setiap bulannya,” tutup Raymond. (*)

Categories: Minahasa

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s