Minahasa

Barmas Tolak RUU Kesehatan Tentang BPJS Kesehatan di Bawah Kementerian Kesehatan

Tondano – Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (BARMAS) mengeluarkan statement terkait isu polemik pembahasan RUU Kesehatan yang mengatur tentang BPJS Kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan.

BARMAS menyatakan kekhawatiran atas fungsi regulator yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan intervensi dalam operator dana amanah.

Defly Brando Lengkey, SS, selaku Ketua BARMAS DPD Sulawesi Utara mengatakan jika BPJS Kesehatan di bawah Kementrian Kesehatan dapat berpotensi menjadi abuse of power, maka akan terjadi intervensi dalam pengelolaan dana amanah rakyat dan dapat menyebabkan pengelolaan yang tidak sesuai kaidah yang ditetapkan.

Selain itu, pelayanan kesehatan untuk masyarakat juga dapat mengalami penurunan kualitas, dan tidak ada mekanisme checked and balances kualitas dan pembiayaan layanan kesehatan.

“Saya mewakili BARMAS DPD Sulawesi Utara menolak segala bentuk upaya dalam
pelemahan BPJS Kesehatan di bawah Kementrian Kesehatan dalam perannya sebagai regulator kesehatan masyarakat di NKRI. Saya menilai tindakan Kementrian Kesehatan dapat mempengaruhi kinerja pelayanan publik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang selama ini telah terlaksana dengan baik,” ungkap Brando, Senin (27/3/2023).

BARMAS menyoroti potensi dana amanah sebagai perlindungan sosial masyarakat yang dapat diselewengkan untuk belanja lainnya seperti Promotif, Preventif, Wabah, Infrastruktur, Alat kesehatan, Sarana Prasarana.

Oleh karena itu, BARMAS menekankan pentingnya pengelolaan dana amanah rakyat harus langsung dibawah Presiden sesuai dengan UU SJSN dan UU BPJS yang telah ditetapkan selama ini.

“Kami menilai tindakan Kementerian Kesehatan dapat mempengaruhi kinerja pelayanan publik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang selama ini sudah terlaksana dengan baik. Disamping itu dapat juga berpotensi menimbulkan
kontroversi yang berlebihan dalam pengaturan anggaran Kesehatan di masyarakat Indonesia sendiri,” jelasnya. (*)

Categories: Minahasa

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s