SULUTNEWSTV.com, MANADO – Risat Sanger mempertanyakan integritas dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi yang dengan sengaja memanipulasi hasil dari seleksi calon Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara tahun 2022.
Pasalnya, sebelumnya Risat Sanger merupakan salah satu calon Anggota KIP yang mengikuti proses seleksi beberapa bulan yang lalu.
Diceritakan Risat, dirinya bersama calon lain telah selesai mengikuti tes dan hasil keluar pada bulan Januari 2023, namanya bersama dengan beberapa anggota lain, sudah keluar.
Namun, pada 27 Maret 2023 dalam Paripurna yang dibacakan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Andi Silangen, nama Risat sanger dihilangkan dan digantikan dengan nama lain bersamaan dengan 4 anggota yang lain.
Risat dalam hal ini pun merasa ada yang mengganjal. Bahkan, dirinya dengan tegas meragukan integritas dari pimpinan dewan atas hasil tersebut.

“Saya punya bukti yang kuat. Karena saya punya data, yang bahkan data ini diberikan orang terpercaya di DPRD Sulut,” bebernya kepada sejumlah wartawan, Rabu(5/4/2023).
Dia menceritakan mulai dari seleksi yang dilaksanakan Timsel dari seleksi tes potensi dari 25 peserta lolos dirinya berada di peringkat 7.
“Kemudian saat mengikuti tes psykotes oleh Timsel, saya berada di peringkat 5 dan terakhir FPT oleh DPRD dalam hal ini oleh Komisi I saya berada di peringkat dua dengan perolehan nilai 90,65. Dan hasilnya ini disampaikan oleh Komisi I kepimpinan dewan, namun ketika dibacakan di Paripurna oleh Ketua Dewan pada 27 Maret 2023 nama saya sudah tidak ada, dan digantikan oleh calon lain,” sesalnya.
Dengan bukti yang ia pegang, Risat pun membenarkan berita yang ia baca di beberapa media mengenai tanggapan mantan Ketua Komisi I John Dumais, soal ada dugaan intervensi pimpinan dewan atas hasil FPT yang dilaksanakan oleh Komisi I.
“Dengan temuan dokumen hasil FPT ini kami dengan tegas meragukan integritas dari pimpinan dewan termasuk integritas dari seleksi KIP Provinsi Sulut. Sebagai salah satu calon yang dinyatakan lulus memohon kepastian hukum hilangnya nama saya. Bahkan kita bisa lihat dengan bukti hasil FPT itu telah di otak-atik ada yang peringkat terakhir 15 berubah berada di peringkat atas sehingga merugikan saya dalam proses seleksi ini,” ucap Risat sambil menyatakan akan terus menyuarakan dengan ketidakadilan yang ia alami dalam proses seleksi KIP provinsi sulut.(*/gabby)
Categories: Manado, Pemerintahan, Sulut