Minahasa – Pemerintah Desa Pineleng Dua Indah (PDI) Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) menggelar pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Jumat (05/05/2023).
Hukum Tua Desa PDI kepada media ini menjelaskan, tujuan utama kegiatan FKP adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat ini sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data.
Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya.

“Apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan tentunya kepada petugas pendataan, aparat desa yang ikut berkolaborasi menyukseskan pendataan awal Regsosek sehingga telah dapat diselesaikan dengan baik,” ucap Kumtua.
Menurut Rambing, saat ini data menjadi faktor terpenting di dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
“Saya berharap pendataan regsosek ini mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (CT)
Categories: Minahasa