MINAHASA – Dugaan pencemaran nama baik, Isteri Wakil Bupati Minahasa, Martina Lengkong, bakal polisikan oknum pemilik akun facebook bernama Sonny Maringka.
Lengkong melalui kuasa hukumnya, Victor Maleke SH bersama Marvil Rawung SH mengatakan bahwa oknum tersebut sudah mencatut nama klien mereka, dan memposting di media sosial, sebagai dugaan penipuan.
Berdasarkan bukti postingan tersebut, Maleke Cs akan melakukan upaya hukum, dengan melaporkan pemilik media sosial tersebut ke pihak kepolisian.
“Bukti-bukti kami sudah kantongi, dan dalam waktu dekat ini kita akan membuat laporan ke Polda Sulut,” kata Maleke kepada media ini, Rabu (10/5/23).
Apa lagi, lanjut Maleke, kliennya merupakan publik figur. Maka dari itu, untuk menghidari penghakiman publik, kliennya akan mengambil langka tegas.
“Ini sudah menyangkut nama baik. Apa lagi klien kami adalah isteri seorang wakil bupati. Dan ini tentunya akan mempengaruhi citra klien kami di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dengan dibagikan postingan dugaan pencemaran nama baik klien mereka di media sosial, akan berdampak negatif di kalangan masyarakat.
“Postingan tersebut telah dibagikan di gruop-group media sosial. Pasti banyak yang sudah baca dan memberikan komentar-komentar negatif, padahal mereka tidak tahu persoalan yang sebenarnya,” sebut Maleke.
Maka dari itu, lanjut dia, jalan satu satunya, adalah menempuh jalur hukum. Karena ada undang-undang yang mengatur terkait pencemaran nama baik.
“Upaya hukum yang klien kami tempuh, selain memberikan efek jera kepada oknum pemilik akun tersebut, juga membersihkan nama baik klien kami di tengah-tengah masyarakat khususnya pengguna medsos,” pungkas Maleke. (*)
Categories: Minahasa