MINAHASA – Isteri Wakil Bupati Minahasa, Martina Lengkong, bakal melaporkan oknum salah satu wartawan media online ke aparat penegak hukum.
Lengkong melalui kuasa hukumnya, Victor Maleke SH bersama Marvil Rawung, SH mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan oknum wartawan inisial R kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, kata Maleke, oknum wartawan tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik kliennya melalui pemberitaan di media massa.
Dimana, dalam pemberitaan melalui media online, menyebutkan dalam judul “Viral! Isteri Wakil Bupati Minahasa Diduga Lakukan Penipuan Rp 190 Jt, Ini Klarifikasinya.
Bahkan, kata Maleke, dalam isi berita tersebut, nama kliennya ditulis dengan lengkap tanpa ada inisial. Selain itu, foto kliennya juga terpampang jelas tanpa di sensor.
“Ini kan baru sekedar pemberitaan. Dan sumber beritanya hanya diambil dari media sosial untuk dijadikan produk jurnalis. Dan ini jelas sudah ada narasi yang menggiring opini,” katanya kepada media ini Rabu (10/5).
Apa lagi, lanjut Maleke, kliennya merupakan publik figur. Maka dari itu, untuk menghidari penghakiman publik, kliennya akan melaporkan oknum wartawan tersebut.
“Bukti-bukti kami sudah kantongi. Dan dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan oknum wartawan tersebut ke Polda Sulut,” bebernya.
Maleke juga mengatakan, bukan hanya oknum wartawan tersebut yang akan dilaporkan. Akan tetapi, pihak perusahaan media tersebut juga akan dilaporkan.
“Pada awalnya kami akan meminta klarifikasi kepada redaksi media ini dengan cara menghubungi email atau nomor telepon penanggung jawab redaksi. Tapi setelah dicari, ternyata media ini tidak ada box redaksi,” tandasnya. (CT)
Categories: Minahasa