SULUTNEWSTV.com, MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw melakukan Pencacatan Perkawinan di Gereja Tuhan Yesus Memberkati Citraland Manado, Rabu(17/5/2023).
Wali kota AA ikut didampingi Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado Erwin Kontu ,S.H.,M.H langsung memimpin Pencatatan Perkawinan atas nama Javier Sondakh dan Jesissca Regina Sumlang.

Adapun sebagai Saksi Perkawinan adalah Dra. Adriana Dodokambey mewakili mempelai pria dan Pdt. Vivi Rompas S.Th mewakili mempelai wanita.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota AA menjelaskan aturan pelaksanaan Pencatatan Sipil kepada kedua pengantin yakni tentang azas, hak dan kewajiban suami istri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.
Selanjutnya Wali Kota AA bertanya sebagaimana narasi dalam aturan perundang-undangan yang dijawab oleh pasangan suami istri.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dalam surat pernikahan oleh kedua orang tua mempelai serta penyampaian Walikota tentang sahnya perkawinan sebab telah tercatat secara sah dalam naskah perkawinan.
“Saya berharap nantinya Keluarga Baru ini akan memberikan kontribusi yang positif bagi Kota Manado,” kata Wali Kota AA yang sekaligus juga menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga yang Baru kepada kedua mempelai.(*/gabby)
Categories: Manado