Tondano – Sebanyak 50 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) peserta Diklat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di 10 provinsi Indonesia Tengah dan Timur mengikuti praktek kerja lapangan di Lapas Kelas IIB Tondano.
Peserta Diklat ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas II Tondano, Yulius Paath bersama jajaran, Kamis (25/5).
Dikesempatan tersebut, kepada peserta Diklat, Paath menjelaskan hampir setiap lapas sumua program kerja hampir sama, terutama dalam pemenuhan hak-hak dari warga binaan.
Dalam pemenuhan hak-hak tersebut, mereka juga wajib mengikuti semua program pembinaan di lapas, seperti ibadah, olahraga, kesenian, dan keterampilan serta kemandirian lainnya,” kata Paath.

Paath juga menekankan terkait program asimilasi. Warga binaan yang bisa bekerja di luar lapas harus sudah masuk program asimilasi, artinya sudah menjalani setengah masa pidana dan harus sudah memperoleh surat keputusan dari Dirjenpas.
“Dilapas Tondano ini, sudah ada 30 yang punya hak, artinya mereka sudah bisa bekerja di luar lapas, tapi mereka harus memenuhi syarat administratif,” tuturnya.
Paath berharap, praktek kerja lapangan untuk meningkatkan kapasitas masing-masing PK terkait Tugas dan Fungsi dari Pembimbing Kemasyarakatan bisa berjalan, sehingga para peserta dapat melaksanakan tugas dengan baik secara profesional.
“Program yang saya sampaikan kepada peserta Diklat adalah sebagai pembanding, sehingga program yang ada di lapas Tondano, dapat diterapkan peserta Diklat di lapas mereka masing masing,” kata Paath. (CT)
Categories: Minahasa